Info Pondok
Saturday, 07 Dec 2024
  • Pondok pesantren ibnu abbas sragen yang beralamatkan di Beku Kliwonan Masaran Sragen Jawa Tengah

ITQON KE 12 PPIA Diikuti Lebih Dari 100 Santri….

Diterbitkan : - Kategori : Tak Berkategori

PPIA Sragen, Lebih dari seratus santri tingkat SMP dan SMA Pesantren Ibnu Abbas As Salafy Sragen mengikuti Lomba Tahfidz Al-Qur’an yang lebih dikenal dengan istilah ITQON (Ibnu Abbas Tahfiz Qur’an Contest). ITQON yang ke 12 ini berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 15 dan 16 Februari 2020. acara ini diselenggarakan oleh Bidang Tahfizul Quran MSW dan MA yang sudah menjadi agenda rutin setiap semesternya.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari bibit-bibit unggul hafidz quran. Juara pertama, kedua dan ketiga akan mendapatkan beasiswa. momen ini menjadi ajang muroja’ah bagi peserta dan santri lain yang menyaksikan untuk menguji hafalan mereka. Selain itu diharapkan dapat menjadi motivasi santri lain untuk berusaha lebih giat agar dapat mengejar prestasi kawan-kawannya yang lebih unggul.

Kegiatan ini juga di kemas dalam bentuk live streaming melalui akun youtube binabbas.tv sehingga bisa disaksikan masyarakat umum secara langsung di seluruh dunia.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 peserta. 30 diantaranya berhasil maju ke babak final.

Lomba ini terdiri dari beberapa kategori cabang hafalan sesuai tingkatan peserta sebagai berikut: 30 Juz, 20 Juz, 15 Juz, 10 Juz, 5 dan 3 Juz.

Saat lomba dimulai, satu persatu peserta dipanggil dan menunjukkan kemampuannya dalam menghafal Al-Qur’an. Ada beberapa paket soal yang disiapkan oleh panitia sesuai kategori masing-masing. https://cryptocasumo.com Selanjutnya mereka dinilai oleh 3 (tiga) orang dewan juri per jenjang.

 

 

Berikut daftar nama santri juara  ITQON ke 12 beserta nilainya:

Juara kategori 30 juz

  1. Abdulloh Umar Faruq : 94,75
  2. Anang Ma’ruf : 90,75
  3. Khairul Hadi : 90
  4. Arif Rahman : 89,75

Kategori : 15 juz

  1. Yusuf Abdul Karim : 87
  2. Zuhal Robbani : 82,5
  3. Akbar Kurnia : 76

Kategori : 10 juz

  1. Usaid : 79,75
  2. M. Zaky Fakhrudin : 75,75

Demikian hasil keputusan dewan Hakam

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.