Diterbitkan : Friday, 28 May 2010
Syahadat sering diartikan de-ngan: persaksian; pengakuan; ikrar. Sesungguhnya syahadat memuat empat perkara, yaitu: perkataan, ilmu, keyakinan, dan amal. Dengan demikian orang yang mengikrarkan syahadatain, dia wajib mengikrarkan dan memberitahukan kepada..