Syahadat sering diartikan de-ngan: persaksian; pengakuan; ikrar. Sesungguhnya syahadat memuat empat perkara, yaitu: perkataan, ilmu, keyakinan, dan amal.
Dengan demikian orang yang mengikrarkan syahadatain, dia wajib mengikrarkan dan memberitahukan kepada orang lain, dengan disertai ilmu dan pemahaman tentang makna syahadatain, dengan keyakinan kebenaran kandungannya, dan pengamalan terhadap isinya.
Alloh berfirman:
{قُلْ يَآأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللهِ فَإِن تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ}
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak beribadah kecuali kepada Alloh dan kita tidak mempersekutukan Dia dengan sesuatupun. Dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah (tuhan) selain Alloh!”.
Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Alloh)”. [QS. Ali ‘Imron (3): 64]
Berikut ini adalah rincian bagian syahadat:
Perkataan/pemberitahuan.
Orang yang bersyahadat harus menetapkan, mengucapkan dan memberitahukan kepada orang lain. Nabi bersabda:
((فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ))
“Sesungguhnya Alloh mengharamkan atas neraka terhadap orang yang mengucapkan Laa ilaaha illa Alloh, dia mencari wajah Alloh dengan (perkataan) nya.” [Hadits Shohih Riwayat Bukhari no: 425, 667, 686, 6423, 7938; Muslim no: 33, 657; dari ‘Itban bin Malik]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – rohimahulloh – (wafat 728 H) ber-kata: “Telah diketahui secara pasti di dalam agama dan telah disepakati oleh umat: bahwa fondasi Islam dan yang pertama kali diperintahkan kepada manusia adalah syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan bahwa Muhammad utusan Alloh. Dengan itulah orang kafir menjadi muslim, musuh menjadi kekasih, orang yang halal darahnya dan hartanya menjadi terjaga darah dan hartanya. Kemudian jika dia bersyahadat itu dari hatinya, maka dia telah masuk ke dalam iman. Jika dia mengucapkannya dengan lidahnya tanpa hatinya, maka dia berada pada Islam secara lahiriyah, namun tanpa iman pada batinnya.
Adapun jika dia tidak mengucap-kan syahadat, padahal mampu, maka dia kafir secara lahir batin dengan kesepakatan umat Islam, menurut Salaf (orang-orang dahulu) umat ini, imam-imamnya, dan mayoritas ulama”. [Kitab Fathul Majid, hlm: 73, karya: Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, penerbit: Dar Ibni Hazm]
Imam Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi – rohimahulloh – (wafat th: 792 H) berkata: “Ungkapan-ungkapan Salaf (ulama zaman dahulu) tentang “syahadat” berkisar pada makna: penetapan, keputusan, informasi, penjelasan, dan pemberitahuan. Semua perkataan ini benar, tidak bertentangan. Karena sesungguhnya “syahadat” memuat: perkataan dan berita orang yang bersaksi, dan memuat: informasinya, penjelasan-nya, dan pemberitahuannya”. [Kitab Minhatul Ilahiyah Fi Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 45]
Ilmu.
Orang yang bersyahadat harus disertai ilmu. Maka orang yang mengikrarkan syahadatain wajib mengetahui makna syahadatain dengan sebenarnya. Alloh berfirman:
{فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ}
Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) melainkan Alloh dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu’min, laki-laki dan perempuan. Dan Alloh mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. [QS. Muhammad (47): 19]
Dia juga berfirman:
{وَلاَ يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلاَّ مَن شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ}
Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Alloh tidak dapat memberi syafa’at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang bersyahadat terhadap al-haq (tauhid; Laa ilaaha illa Alloh) dan mereka mengeta-hui(nya). [QS. Az-Zukhruf (43): 86]
Yaitu mereka bersyahadat Laa ilaaha illa Alloh “dan mereka mengetahui” dengan hati mereka apa yang diucapkan oleh lidah mereka. Jika seseorang mengucapkannya dengan tanpa mengetahui maknanya, kalimat itu tidak bermanfaat baginya, karena dia tidak meyakini apa kandu-ngannya”. [Lihat kitab Muqorror Tauhid Lishoffil Awwal Al-‘Ali, juz: 1, hlm: 52]
Nabi bersabda:
((مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ))
Barangsiapa mati, dan dia mengetahui bahwa: Laa ilaaha illa Alloh, dia pasti masuk sorga. [Hadits Shohih Riwayat Muslim, no: 26]
I’tiqod (keyakinan).
Orang yang bersyahadat harus meyakini kebenaran apa yang dia beritahukan. Syaikh Muhammad Kholil Harros (wafat 1975 M) mengatakan: “Syahadat adalah: Memberitahukan sesuatu, dengan ilmu terhadapnya, dan keyakinan terhadap kebenaran dan kepas-tiannya. Dan syahadat tidak dianggap kecuali dengan disertai pengakuan dan ketundukan, dan hati mencocoki lidahnya. Karena Alloh menyata-kan kedustaan orang-orang munafik di dalam perkataan mereka:
{نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللهِ}
“Kami bersyahadat (mengakui) bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Alloh”. [QS. Al-Munafiqun (63): 1]
Sedangkan mereka telah mengu-capkannya dengan lidah mereka”. [Kitab Syarah Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, hlm: 55, karya Syaikh Muhammad Kholil Harros, diteliti oleh: Syaikh ‘Alwi bin Abdul Qodir As-Saqqof]
Amal.
Orang yang bersyahadat harus mengamalkan isi syahadatnya, jika tidak itu bukanlah syahadat. Alloh berfirman:
{وَمَن يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى}
Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Alloh, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. [QS. Luqman (31): 22]
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh (wafat th: 1285 H) menjelaskan sabda Nabi : “Barang-siapa bersyahadat Laa ilaaha illa Alloh”, beliau berkata: “Yaitu: Barangsiapa mengucapkannya de-ngan mengetahui maknannya, menga-malkan kandungannya secara lahir batin. Di dalam syahadatain wajib ada ilmu, keyakinan, dan amalan terhadap kandungannya”. [Kitab Fathul Majid, hlm: 35, karya: Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, penerbit: Dar Ibni Hazm]
Dengan penjelasan ini kita mengetahui bahwa: syahadat yang akan menyelamatkan seseorang dari api neraka dan memasukkan ke dalam sorga, bukanlah sekedar mengucap-kan dua kalimat syahadat di hadapan penghulu saat pernikahan. Akan tetapi, selain mengikrarkan, orang itu harus memahami makna dan kandu-ngan kedua kalimat syahadat tersebut, meyakininya, dan mengamalkan kandungannya.
Inilah yang kami sampaikan semoga bermanfaat. Hanya Alloh tempat mohon pertolongan.
Disusun oleh: Muslim Atsari
Beri Komentar