Info Pondok
Friday, 16 Jan 2026
  • Pondok pesantren ibnu abbas sragen yang beralamatkan di Beku Kliwonan Masaran Sragen Jawa Tengah

Petunjuk Nabi ﷺ dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

Diterbitkan :

Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dan perubahan iklim semakin sering terjadi dan memberikan dampak besar bagi kehidupan manusia. Banyak dari bencana tersebut muncul akibat ulah manusia yang merusak keseimbangan alam menebang hutan tanpa kendali, mencemari air dan udara, serta menggunakan sumber daya secara berlebihan. Dalam Islam, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya upaya ekologis, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah agar terhindar dari berbagai kerusakan dan bencana. Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan banyak petunjuk mulia tentang bagaimana manusia seharusnya memperlakukan bumi untuk mencegah kerusakan dan menjaga keberlangsungan hidup. Makalah ringkas ini membahas tuntunan Nabi ﷺ dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk ikhtiar mengurangi risiko bencana dan meraih keberkahan hidup.

Semoga makalah sederhana ini Allah jadikan sebagai karya yang membawa manfaat luas dan keberkahan bagi setiap pembacanya, serta menjadi pengingat bagi kaum muslimin tentang pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari ketaatan kepada-Nya. Harapannya, uraian singkat ini dapat membuka wawasan, menambah ilmu, dan mendorong semangat untuk mengamalkan petunjuk Rasulullah ﷺ dalam memelihara lingkungan. Semoga pula Allah menganugerahkan pahala yang besar dan balasan terbaik bagi  yang  berusaha menyusun, mencetak, dan menyebarkan makalah ini sebagai bentuk kontribusi kecil namun berarti dalam menjaga kelestarian bumi dan menghidupkan sunnah Nabi ﷺ dalam kehidupan sehari-hari.

Larangan Merusak dan Mencemari Lingkungan

Sesungguhnya menjaga lingkungan tetap bersih sebagaimana Allah menciptakannya membawa manfaat bagi seluruh komponennya. Di antara yang paling merasakan manfaat itu adalah makhluk hidup, terutama manusia, karena Allah menciptakan segala yang ada dan menundukkannya untuk manusia. Allah Ta’ala berfirman:

 هُوَ ٱلَّذِی خَلَقَ لَكُم مَّا فِی ٱلۡأَرۡضِ جَمِیعࣰا ثُمَّ ٱسۡتَوَىٰۤ إِلَى ٱلسَّمَاۤءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبۡعَ سَمَـٰوَ ٰ⁠تࣲۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَیۡءٍ عَلِیمࣱ 

 “Dialah yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untuk kalian,  kemudian Ia beristiwa’ ke atas langit, kemudian menyempurnakannya menjadi tujuh langit, dan Dia terhadap segala sesuatu Maha Mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 29)

Allah Ta’ala juga berfirman: 

 وَسَخَّرَ لَكُم مَّا فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَمَا فِی ٱلۡأَرۡضِ جَمِیعࣰا مِّنۡهُۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ 

“Dan Dia menundukkan untuk kalian apa yang di langit dan di bumi semuanya, sebagai karunia dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al-Jatsiyah: 13)

Karena itu, manusia wajib menjaga lingkungan tetap bersih dan baik sebagaimana Allah menciptakannya, serta tidak melakukan sesuatu yang dapat merusak atau mengganggu keseimbangannya dan membahayakan komponennya. Allah Ta’ala berfirman tentang pelaku kerusakan: 

وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِی ٱلۡأَرۡضِ لِیُفۡسِدَ فِیهَا وَیُهۡلِكَ ٱلۡحَرۡثَ وَٱلنَّسۡلَۚ وَٱللَّهُ لَا یُحِبُّ ٱلۡفَسَادَ 

“Apabila ia berpaling (darimu wahai Muhammad), ia berusaha membuat kerusakan di bumi dan merusak tanam-tanaman serta keturunan, dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. Al-Baqarah: 205)

Allah Ta’ala juga berfirman:

 وَلَا تُفۡسِدُوا۟ فِی ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَـٰحِهَاۚ ذَ ٰ⁠لِكُمۡ خَیۡرࣱ لَّكُمۡ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِینَ 

“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian benar-benar beriman.” (QS. Al-A’raf: 85) (al-Fiqh al-Muyassar, Abdullah at-Thayyar, 137)

Nabi ﷺ bersabda:

لا يَبُولَنَّ أحَدُكُمْ في المَاءِ الدَّائِمِ الذي لا يَجْرِي


“Janganlah salah seorang dari kalian buang kecil kecil di air yang tidak mengalir.” (HR. Bukhari, 239 dan Muslim, 282 ).
Hadis ini menunjukkan larangan mencemari sumber air, dan menegaskan pentingnya menjaga kebersihan alam. Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihiy mengatakan: “Meskipun air itu banyak, Rasulullah ﷺ tetap melarangnya tanpa memberikan rincian. Hal ini karena buang air kecil di dalamnya dapat menyebabkan najis dan menjadikannya kotor. Maka sekalipun air itu banyak, seseorang tidak boleh kencing di dalam air yang tidak mengalir selama air itu dalam keadaan tenang. Larangan tersebut menunjukkan hukum haram. Maka haram hukumnya bagi seseorang untuk kencing di air yang tenang (tidak mengalir), karena perbuatan itu dapat menjadi sebab menajiskannya dan membuatnya kotor, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain”. (Syarah Shahih Ibnu Khuzaimah, 5/3)

Anjuran Menanam Pohon 

Rasulullah ﷺ bersabda:

ما مِن مُسْلِمٍ غَرَسَ غَرْسًا، فأكَلَ منه إنْسانٌ أوْ دابَّةٌ، إلَّا كانَ له به صَدَقَةٌ


“Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia atau hewan, kecuali itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari,  6012).
Ini menunjukkan bahwa menanam pohon adalah ibadah yang bernilai sedekah dan memberi manfaat luas bagi makhluk hidup sehingga bisa bertahan hidup dan ini di antara bentuk kelestarian alam. 

Selain itu pohon atau hutan merupakan paru-paru dunia, karena banyak pohon menjadi salah satu penghasil oksigen terbesar di dunia. Dimana oksigen adalah kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.

Disebutkan bahwa ada banyak manfaat pohon untuk alam di antaranya: membersihkan udara dari partikel yang mencemarinya, menyediakan air bersih, nenurunkan pencemaran udara, mengendalikan suhu dan kelembaban dan mencegah banjir atau bencana alam lainnya. (https://bpbd.bogorkab.go.id/berita/Seputar-OPD/pohon-bagi-kelangsungan-kehidupan-generasi-penerus-bangsa

Berdasarkan hal itu maka penebangan pohon secara masif tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan merupakan tindakan yang mengundang berbagai bencana alam. Akar-akar pohon berfungsi mengikat tanah dan menyerap air, sehingga ketika hutan ditebang secara liar, keseimbangan ekosistem terganggu. Akibatnya, air hujan tidak lagi terserap dengan baik dan mudah mengalir deras ke permukaan, memicu banjir di berbagai wilayah. Selain itu, tanah yang kehilangan pegangan akar menjadi gembur dan mudah bergerak, sehingga rawan menjadi pemicu tanah longsor. Para ahli lingkungan juga menegaskan bahwa hutan adalah benteng alami yang menjaga stabilitas ekosistem dan keberlangsungan hidup manusia. (Lihat: https://pusatkrisis.kemkes.go.id/dampak-penebangan-hutan-secara-liar-terhadap-lingkungan )

Islam telah memberikan perhatian besar terhadap kelestarian alam. Allah ﷻ berfirman: 

 ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِی ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَیۡدِی ٱلنَّاسِ لِیُذِیقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِی عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمۡ یَرۡجِعُونَ 

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rūm: 41). Ayat ini mengisyaratkan bahwa kerusakan lingkungan, termasuk banjir dan longsor, merupakan akibat dari ulah manusia sendiri. 

Hemat dalam Menggunakan Sumber Daya Alam 

Menjaga kelestarian alam dapat dilakukan dengan menghemat penggunaan sumber daya alam, sebab Allah ﷻ menciptakan segala sesuatu di bumi ini dengan ukuran dan keseimbangan yang sempurna. Ketika manusia menggunakan air, energi, atau hasil bumi secara berlebihan, kerusakan lingkungan akan muncul sebagai akibat dari kelalaian mereka. Allah ﷻ berfirman:

  یَـٰبَنِیۤ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِینَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدࣲ وَكُلُوا۟ وَٱشۡرَبُوا۟ وَلَا تُسۡرِفُوۤا۟ۚ إِنَّهُۥ لَا یُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِینَ

“Wahai anak cucu Adam kenakanlah perhiasan kalian setiap kali ke masjid dan makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘rāf: 31), ayat ini menunjukkan bahwa Islam melarang sikap boros dalam segala bentuknya, termasuk dalam memanfaatkan sumber daya alam.  Rasulullah ﷺ juga memberi teladan hemat dalam penggunaan air, bahkan  ketika berwudhu, sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan bahwa beliau ﷺ menegur salah seorang sahabat yang berwudhu dengan berlebihan: “Jangan berlebihan, sekalipun engkau berada di sungai yang mengalir” (HR. Ahmad, 7065). Dalil-dalil ini menegaskan bahwa menjaga alam dengan hemat sumber daya bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga bagian dari ketaatan kepada Allah dan implementasi petunjuk Nabi ﷺ.

Kesimpulan

Menjaga kelestarian lingkungan merupakan ajaran penting dalam Islam yang bersumber dari petunjuk Allah ﷻ dan tuntunan Nabi Muhammad ﷺ. Alam diciptakan Allah dengan keseimbangan yang sempurna dan ditundukkan untuk kemaslahatan manusia, sehingga merusaknya berarti mengabaikan amanah besar yang telah diberikan. Larangan mencemari lingkungan, terutama air dan tanah, serta anjuran menanam pohon menunjukkan bahwa Islam mendorong manusia untuk menjadi penjaga bumi, bukan perusaknya. Kerusakan seperti banjir, longsor, dan pencemaran bukan sekadar fenomena alam, tetapi banyak di antaranya merupakan akibat langsung dari perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, terutama penebangan hutan dan penggunaan sumber daya secara berlebihan. Oleh karena itu, upaya menghemat penggunaan air dan energi, tidak merusak ekosistem, serta aktif menanam dan melestarikan alam merupakan wujud nyata ketaatan kepada Allah dan implementasi sunnah Nabi ﷺ. Dengan mengikuti petunjuk syariat, manusia tidak hanya menjaga keselamatan dirinya dan generasi berikutnya, tetapi juga meraih keberkahan hidup melalui terjaganya keseimbangan lingkungan.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

penulis
Ust. Slamet Nur Raharjo, S.Pdi., Gr., M.Pd.

Tulisan Lainnya

Oleh : Yonnas Antaliga Saddam, S.Pd.,BA.

Penghasilan Halal

Oleh : Ust. Slamet Nur Raharjo, S.Pdi., Gr., M.Pd.

Hukum Islam Untuk Koruptor

Oleh : Ust. Muslim Atsari

Alloh Melihat Hati Mu dan Perbuatan Mu

Oleh : Ust. Slamet Nur Raharjo, S.Pdi., Gr., M.Pd.

Adakah Onani yang Diperbolehkan?