Dua syahadat, syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan syahadat Muhammad Rosululloh, memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam agama Islam. Laa ilaaha illa Alloh merupakan kalimat tauhid, sedangkan syahadat Muhammad Rosululloh meruipakan jalan dan prakteknya. Sehingga kedua syahadat ini tidak dapat dipisahkan. Jika disebut syahadat Laa ilaaha illa Alloh, maka ini mengharuskan syahadat Muhammad Rosululloh. Dan jika disebut syahadat Muhammad Rosululloh, maka ini mengandung syahadat Laa ilaaha illa Alloh.
Untuk mengetahui hal ini, di sini akan kami sampaikan beberapa keterangan yang menunjukkan tingginya nilai syahadatain.
Syahadatain Merupakan Jalan Ke Surga
Nabi Muhammad bersabda:
((مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةُ))
“Barangsiapa bersyahadat (bersak–si) Laa ilaaha illa Alloh, dia pasti akan masuk sorga”. [Hadits Shohih Riwayat Al-Bazzar dari Ibnu ‘Umar. Lihat: Ash-Shohihah no: 2344; Shohihul Jami’ no: 6318]
Beliau juga bersabda:
((مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ , حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ النَّارَ))
“Barangsiapa bersyahadat (bersak–si) Laa ilaaha illa Alloh, dan bahwa Muhammad adalah Rasul Alloh, niscaya Alloh haramkan neraka atasnya.” [Hadits Shohih Riwayat Ahmad, Muslim, Tirmidzi, dari ‘Ubadah. Shohih Al-Jami’ush Shoghir, no: 6319]
Beliau r juga bersabda
((مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْـدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةَ حَقٌّ وَالنَّارَ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ))
“Barangsiapa bersyahadat (bersaksi)
pasti Alloh akan memasukkannya ke dalam sorga sesuai dengan amalannya.” [Hadits Shohih Riwayat Bukhari, no: 3435; Muslim, no: 28; dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit]
Al-Qodhi ‘Iyadh –semoga Alloh merahmatinya- berkata: “Apa yang tersebut di dalam hadits Ubadah, adalah khusus bagi orang yang mengucapkan apa yang telah disebutkan oleh Nabi r, dan dia menggabungkan pada syahadatain dengan hakekat iman dan tauhid yang telah tersebut di dalam hadits itu. Sehingga dia akan mendapatkan balasan yang akan memberatkan (kebaikannya) terhadap keburukan-keburukannya, dan menyebabkan ampunan dan rohmat baginya serta masuk sorga pada awal waktu”. [Kitab Fathul Majid, hlm: 42, karya: Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, penerbit: Dar Ibni Hazm]
Maka syahadatain merupakan kewajiban pertama dan terbesar atas hamba.
Nabi r bersabda:
((بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ))
Islam dibangun di atas lima (tiang): syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan syahadat Muhammad Rosululloh; menegakkan sholat; membayar zakat; haji; dan puasa Romadhon. [Hadits Shohih Riwayat Bukhori, no: 8; Muslim, no: 16; dll]
Imam Ibnu Rojab Al-Hambali (wafat tahun 795 H) berkata: “Maksud hadits ini adalah menggam-barkan Islam sebagai bangunan, tiang-tiangnya adalah lima ini. Maka Islam tidak akan berdiri tanpa lima ini. Adapun bagian-bagian Islam lainnya (selain lima ini), merupakan pelengkap bangunan. Jika ada di antara bagiannya tidak ada, maka bangunan itu kurang, dan masih tegak, tidak roboh dengan sebab berkurangnya bagian itu. Berbeda dengan robohnya lima tiang ini. Karena sesungguhnya Islam akan hilang dengan tiadanya lima tiang semuanya, tanpa keraguan. Demikian juga, Islam hilang dengan ketiadaan syahadatain”. [Kitab Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam, juz: 1, hlm: 145; tahqiq: Syakh Syu’aib Al-Arnauth dan Syaikh Ibrohim Bajis]
Ketika Rosululloh r mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda kepadanya:
((إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَيْهِ أَنْ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ))
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka jadikanlah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah syahadat Laa ilaaha illa Alloh”. [Hadits Riwayat Bukhari no: 4347; Muslim no: (29)(30)]
Oleh karena itulah, tanpa syahadatain, Islam tidak ada.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (wafat th: 728 H) berkata: “Tiap-tiap orang kafir (wajib) diajak kepada syahadatain, baik orang kafir itu adalah seorang mu’aththil (orang yang tidak percaya adanya Alloh), atau musyrik (orang yang menyekutukan Alloh), atau Kitabi (orang Yahudi atau Nashrani). Dengan syahadatain itulah orang kafir menjadi orang Islam, dan dia tidak menjadi orang Islam kecuali dengan itu”. [Dar’ut Ta’arudh, juz: 8, hlm: 7]
Tauhid Adalah Sebab Disyari’atkannya Jihad
Alloh berfirman:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ ِللَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ}
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah (syirik) lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Alloh belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zholim. [QS. Al-Baqoroh (2): 193]
Arti fitnah dalam ayat di atas adalah syirik, sebagaimana pendapat para ahli tafsir yang disebutkan oleh imam Ibnu Katsir di dalam tafsirnya.
Syeikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di –rohimahulloh – berkata di dalam Tafsirnya pada ayat ini: “Alloh I menyebutkan maksud peperangan di jalanNya, yaitu bahwa maksudnya bukanlah untuk menumpahkan darah orang-orang kafir dan mengambil harta mereka. Tetapi maksudnya agar agama itu hanya untuk Alloh belaka, sehingga agama Alloh menjadi menang di atas agama-agama lainnya, dan untuk menolak perkara-perkara yang bertentangan dengan agama, seperti syirik dan lainnya, inilah yang dimaksud dengan fitnah. Maka jika maksud ini telah tercapai, tidak ada lagi pembunuhan dan peperangan.” [Kitab Taisir Karimir Rahman Fi Tafsir Kalamil Mannan, surat Al-Baqoroh, ayat: 193]
Rosululloh r juga menjelaskan tujuan jihad dalam Islam dengan sabda beliau:
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat (bersaksi) Laa ilaaha illa Alloh dan Muhammad Rosululloh, menegakkan sholat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukannya, mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka di sisi Alloh.” [Hadits Shohih Riwayat Bukhari, no: 25; Muslim, no: 22; dan lainnya, dari Ibnu Umar]((أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ))
Setelah kita mengetahui keuta-maan dan kedudukan syahadatain yang sangat tinggi ini, maka kita wajib mengerahkan segenap kemam-puan untuk memahami dengan sebenar-benarnya masalah syahadat ini. Hanya Alloh tempat mohon pertolongan.
Disusun oleh: Muslim Atsariالْحَمْدً ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Beri Komentar